Polri Apps
banner 728x90

Menko PMK Dukung Mahasiswa Gunakan Pinjol Resmi untuk Bayar UKT

Menko PMK, Muhadjir Effendy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/24). (Dok; Kompas.com)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan dukungannya bagi mahasiswa yang memanfaatkan pinjaman online (pinjol) resmi untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) di tengah kesulitan ekonomi.

Menurut Muhadjir, selama pinjol yang digunakan berstatus resmi, transparan, dan tidak merugikan, tidak ada alasan untuk melarang mahasiswa menggunakan layanan tersebut.

“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung. Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?” ujar Muhadjir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Muhadjir menekankan bahwa penipuan atau penyalahgunaan pinjol bukan disebabkan oleh sistem pinjol itu sendiri, tetapi oleh pengguna yang tidak bertanggung jawab.

Dia mencontohkan sebuah universitas di Jakarta yang sudah bekerja sama dengan pinjol resmi untuk membantu mahasiswanya.

Muhadjir juga meminta agar pernyataannya tidak disalahartikan, mengingat sensitivitas topik ini.

“Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos, bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok. Itu penilaian yang menyesatkan saja,” imbuhnya.

Banyak mahasiswa di berbagai perguruan tinggi mengeluhkan mahalnya UKT yang naik berkali-kali lipat. Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah melakukan aksi protes terhadap kenaikan UKT.

Di UNS, mahasiswa menuntut penghapusan UKT golongan 9, yang dinilai terlalu memberatkan. Keluhan serupa juga datang dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Riau.

Dukungan Menko PMK untuk penggunaan pinjol resmi diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah pembayaran UKT, sembari mencari solusi yang lebih permanen untuk mengurangi beban biaya pendidikan tinggi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *