Jokowi Usul ASN yang Pindah ke IKN Dapat Insentif Percepatan Naik Pangkat

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Joko Widodo mengusulkan insentif khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Usulan ini mencakup gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat, sebagai langkah untuk memotivasi para ASN dalam mendukung perpindahan ibu kota negara.

Presiden menyampaikan usulan tersebut dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas pemindahan ASN ke IKN pada Senin (1/7/2024).

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan, “Kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN. Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan Bu Menteri Keuangan (Menkeu).”

Anas juga menyinggung insentif yang diberikan kepada dokter-dokter yang ditempatkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai contoh.

“Begitu juga ASN. Insentif berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan,” lanjutnya.

Meski sudah ada gambaran, Kemenpan RB akan mempertimbangkan baik dan buruknya terlebih dulu, termasuk biaya kemahalan di kawasan IKN.

“Sudah kita hitung terkait biaya kemahalan, termasuk nanti biaya percepatan kenaikan pangkat bagi mereka yang memenuhi kualifikasi,” tegas Anas.

Terkait kementerian dan lembaga yang akan pindah lebih dulu ke IKN, Anas menyebut ada 38 kementerian dan lembaga yang diutamakan bagi ASN eselon I yang terkait dengan pekerjaan strategis. Perpindahan ASN ke IKN akan dimulai setelah Agustus 2024.

Anas menjelaskan bahwa perpindahan akan dikoordinasikan dengan Menteri PUPR, dengan memastikan infrastruktur penting seperti air, bandara, dan jalan tol sudah siap.

“Air mulai masuk tanggal 15 yang akan datang (Juli). Kemudian bandara akan segera beroperasi, termasuk jalan tol dan lain-lain, jadi kaitannya dengan infrastruktur,” ungkapnya.

Presiden juga menekankan pentingnya daya dukung infrastruktur perekonomian, pasar, dan sekolah.

“Dalam jangka pendek, di masing-masing tower akan ada sekolah yang bisa difungsikan untuk keluarga ASN. Menugaskan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk menyiapkan sekolah,” tambah Anas.

Usulan insentif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan perpindahan ASN ke IKN berjalan lancar dan tertib, sekaligus memberikan fasilitas yang layak dan mendukung kinerja mereka.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perpindahan ibu kota dapat menjadi tonggak penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara yang baru dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *