Jakarta, Owntalk.co.id – Lagi ramai konsumen KPR di Bank Tabungan Negara (BTN) yang menyatakan bahwa cicilan atau kredit rumahnya hanya membayar kurang dari 50% di bulan Maret ini.
Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan jika memang benar ada penurunan besar cicilan KPR nasabah.
Hal ini karena pemerintah telah mencairkan dana subsidi bunga KPR kepada BTN. “Memang dulu ada program pemulihan ekonomi nasional. Kalau ingat ada PMK yang pembayaran bunga KPR nya sampai tipe 70,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu (10/3/2021).
Nixon mengungkapkan program subsidi bunga tersebut mulai dari 3-6 bulan dan saat ini sudah masuk.
“Uang itu dibayarkan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan BTN,” kata dia
Baca Juga :
- Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus dan Kondisi Keuangan Stabil
- Rutan Karimun Perkuat Pelayanan Publik Melalui Program “Sapa Masyarakat”
- Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Apel Sabuk Kamtibmas
Lanjut dia, KPR program PEN tertuang dalam PMK Nomor 138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Halaman Selanjutnya….
Syarat Dapat Insentif Bunga KPR PEN





