Lingga, Owntalk.co.id – Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga menggelar investigasi ke bangunan Wisma Timah Singkep. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, (23/06/2024) tadi malam.
Hal ini dilakukan dengan beredarnya kabar serta video yang viral sejak beberapa hari lalu. Dimana diduga bangunan yang menjadi Cagar Budaya Wisma Timah melalui SK Bupati Lingga nomor 481/KPTS/XII/2019 tentang penetapan situs, struktur, bangunan dan benda sebagai Cagar Budaya Kabupaten Lingga ini akan dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) oleh pihak ketiga sebagai pengelola tempat tersebut.
Menyikapi itu, Kabid PPUD bersama sejumlah Personel Satpol PP Kabupaten Lingga, melakukan peninjauan langsung ke lokasi bangunan Wisma Timah Singkep.
Dari hasil penelusuran itu, Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Lingga, Hasim, mengatakan Satpol PP Lingga telah melakukan langkah Persuasif terkait kabar dan video yang beredar. Hal ini gua memastikan agar tidak beroperasi sebelum mengantongi izin.
“Terkait video yang beredar itu adalah benar dan diakui oleh pihak pengelola,” ungkap Hasim kepada Owntalk, Minggu, (23/06/2024) malam.
Kendati demikian, terkait kabar adanya kegiatan yang berlangsung untuk umum, pihak pengelola menepis kabar tersebut.
“Hanya saja terkait isu yang menyebutkan bahwa lokasi tempat hiburan itu telah beroprasi dibantah oleh pihak pengelola. Mereka mengatakan bahwa pada saat itu pihaknya hanya melakukan test sound dan lighting dan orang-orang yang berada dalam video tersebut adalah rekan pekerja dari pihak pengelola,” tambah Hasim.
Peninjauan ini menunjukkan keseriusan Satpol PP Kabupaten Lingga dalam menjaga ketertiban dan memantau aktivitas yang terjadi di wilayahnya.
Tidak hanya itu, Satpol PP Lingga juga akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas dilokasi tersebut untuk memastikan segala kegiatan usaha yang akan dilakukan wajib mengantongi izin.