Polri Apps
banner 728x90

Arab Saudi Razia Akun Sosmed yang Promosikan Haji dengan Visa Nonprosedural

Ilustrasi Paspor da Visa.

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah Arab Saudi mengambil tindakan tegas dengan merazia akun-akun media sosial yang terus mempromosikan haji tanpa tasreh (izin resmi) dan visa haji yang sah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada jemaah haji nonprosedural yang masuk ke Makkah menjelang puncak musim haji.

Langkah ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk memastikan keselamatan dan keamanan para jemaah. Pemerintah Arab Saudi akan menjatuhkan sanksi berat kepada jemaah yang masih nekat melanggar aturan ini.

“Arab Saudi sangat serius membasmi pelaksanaan haji nonprosedural,” ujar Yusron, seorang pejabat terkait.

Yusron mengakui bahwa banyak pengguna media sosial yang masih aktif mempromosikan haji tanpa izin resmi. “Saya tidak terlalu mengikuti apakah masih ada atau tidak, tetapi memang banyak sekali di media sosial yang menjual paket haji nonprosedural,” kata Yusron.

“Pemerintah Saudi sudah memantau dan mencatat berbagai akun tersebut, terutama di platform seperti TikTok, dan bekerja sama dengan aparat kepolisian Arab Saudi.”

Situasi ini menjadi perhatian serius karena pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa antrean untuk berhaji sudah penuh hingga tahun 2024. Meskipun demikian, masih banyak orang yang tergoda untuk mencari jalan pintas melalui jalur nonprosedural.

“Ada akun-akun media sosial yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan,” tambah Yusron.

Promosi haji nonprosedural ini tidak hanya dilakukan oleh agen travel, tetapi juga oleh individu-individu yang memanfaatkan platform media sosial untuk menawarkan layanan yang tidak sah.

“Ada yang tinggal di sini, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di sini. Penanganannya akan kami serahkan kepada pusat,” ujar Yusron.

Setelah pelaksanaan ibadah haji selesai, pihaknya akan mendata para korban yang terjebak dalam praktik ini.

“Kami akan menelusuri sehingga diketahui siapa pelaksananya. Kalau kemarin waktunya mepet, kami fokus menyelamatkan jemaah terlebih dahulu dan mengembalikan mereka ke Tanah Air. Kami belum sempat mendalami kasusnya lebih lanjut,” jelas Yusron.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik haji nonprosedural dan melindungi jemaah dari potensi masalah yang dapat timbul akibat tidak memiliki izin resmi. Dalam jangka panjang, pemerintah berencana untuk terus memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam berhaji.

Pemerintah Arab Saudi juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk memastikan bahwa semua jemaah mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan ibadah haji,” tutup Yusron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *