Jakarta, Owntalk.co.id – Dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung panas pada Rabu (5/6/2024), Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, meluapkan kemarahannya terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim serta jajaran pejabat Kemendikbud.
Anita mengungkapkan kekecewaannya karena masukan DPR yang sering disampaikan tidak diindahkan oleh Kemendikbud.
Rapat yang membahas anggaran Kemendikbud tahun 2024 itu dimulai dengan Anita meminta Kemendikbud untuk mengoreksi penggunaan anggaran mereka.
“Mari kita koreksi diri kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri, anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah digunakan dengan baik atau tidak,” tegas Anita.
Ia menekankan bahwa peningkatan anggaran seharusnya diikuti dengan penggunaan yang efektif.
Anita mengungkapkan sejumlah temuan masalah di sektor pendidikan. Ia menyebutkan bahwa banyak masalah terkait realisasi dan penyerapan anggaran APBN ke daerah.
Salah satu contoh adalah guru di NTT yang sudah lolos seleksi PPPK namun belum menerima SK pengangkatan. “Provisi NTT, belum. Mereka belum terima SK,” ujarnya.
Selain itu, Anita menyoroti masalah tunjangan untuk guru di daerah terpencil yang belum dibayarkan serta pembangunan sekolah yang terbengkalai sejak 2021.
“Di Kabupaten Kupang, ada 17 sekolah yang bangunannya dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan,” ungkapnya.
Nada bicara Anita semakin tinggi saat ia membahas permasalahan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya bermasalah hingga melibatkan KPK.
“Dana PIP, makanya kemarin saya mengatakan bahwa kalau KPK memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud harusnya Kemendikbud sadar, kami dewan sudah bilang setiap rapat banyak persoalan lakukan pengawasan, laporkan kepada kami, tapi kami tidak pernah didengar,” katanya dengan nada tegas.
Anita semakin emosional saat menyatakan bahwa DPR seolah diatur oleh Kemendikbud dalam verifikasi data. Ia mengkritik keras mekanisme yang ada, meminta Kemendikbud untuk melakukan verifikasi data secara langsung dan tidak membebankan kepada dinas.
“Kami pemangku kepentingan mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas, loh Anda sebagai Kementerian mau nggak dilakukan verifikasi oleh dinas,” ujarnya sambil menunjuk-nunjuk ke arah Nadiem dan pejabat Kemendikbud.
Puncak dari kemarahan Anita adalah permintaannya agar Komisi X DPR RI memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa penggunaan anggaran di Kemendikbud.
“Saya minta bapak ibu pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud karena ini banyak persoalan. PIP, KIP, dana BOS, banyak hancur ini,” desaknya.
Anita meminta KPK memeriksa keuangan Kemendikbud untuk tahun 2021, 2022, dan 2023. Ia juga mengancam untuk tidak menambah anggaran Kemendikbud jika ditemukan adanya penyelewengan.
“Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya karena ini memang kenyataannya di lapangan,” tandasnya.
“Anda dipilih oleh presiden harusnya berikan yang terbaik untuk rakyat, semoga pembicaraan saya ini dilihat presiden yang baru,” pungkasnya dengan penuh emosi.
Rapat kerja ini mencerminkan ketegangan yang tinggi antara legislatif dan eksekutif dalam hal pengawasan penggunaan anggaran negara, terutama di sektor pendidikan yang sangat krusial bagi masa depan bangsa.