Polsek Moro Polres Karimun Serahkan Barang Bukti Korban Tenggelam di Perairan Laut Kericik

Polsek Moro serahkan barang bukti korban tenggelam di perairan laut Kericik Moro.

Karimun, Owntalk.co.id – Penyerahan barang bukti berupa seperangkat pakaian milik jenazah laki-laki yang di temukan pada hari minggu tanggal 26 mei 2024 sekira jam 15.30 wib yang terapung di Perairan Laut Kericik Kec. Moro Kab. Karimun

Penyerahan barang bukti itu, dilakukan pada Senin, (03/06/2024) sekira pukul 12.20 WIB.

“Berdasarkan surat keterangan dari sdr. M. Yunus selaku ipar dari keluarga korban, korban bernama Hamirudin 39 tahun berjenis kelamin laki-laki dengan alamat Dusun Setia Palapa Kel. Lambur Kec. Muara Sabak Timur Provinsi Jambi,” ucap Rizal selaku Kapolsek Moro.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu, sekira pukul 15.30 WIB, pada saat saksi 1 berangkat melaut bersama saksi 2 menggunakan pompong untuk aktifitas nelayan di perairan Kericik Desa Jang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Saat sedang dalam perjalanan, kedua melihat sosok mayat yang terapung dalam posisi terlungkup menggunakan celana pendek bola warna hitam les biru dan baju kaos olahraga warna hitam les lengan warna hijau nomor 5 di bagian dada dan punggung. Saksi mendekati mayat dan kemudian menelpon Kades Jang Sdr.

Kurniawan dan Kades Jang menghubungi Kapolsek Moro AKP Rizal, SH untuk meminta pertolongan evakuasi jenazah selanjutnya jenazah di makamkan di tempat pemakaman Kec. Moro.

Pada hari sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira jam 12.20 wib keluarga dari jenazah atas nama M. Yunus dari guntung mengklarifikasi dengan Polsek Moro bahwa jenazah yang di temukan adalah keluarganya yang sempat hilang ketika menjaring sejak hari kamis tanggal 16 mei 2024.

“Pada hari senin tanggal 3 Juni 2024 sdr. M. Yunus sampai di Polsek Moro dan setelah di klarifikasi terhadap barang bukti berupa pakaian dan celana milik jenazah tersebut di pastikan identik milik korban atas nama Hamirudin yang sempat hilang tenggelam ketika menjaring di Perairan Tanjab Timur Provinsi Jambi dan dari pihak keluarga korban telah mengikhlaskan korban untuk di makamkan di Kec. Moro,” ucap Kapolsek Moro.

Sementara itu, ditempat yang sama, Keluarga korban mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak pihak yang telah membantu dalam pencairan hingga proses pemakaman.

“Kami dari pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Karimun khususnya Polsek Moro yang telah membantu dalam mengevakuasi keluarga kami hingga pemakaman, semoga tuhan membalas segala kebaikan bapak,” M. Yunus selaku keluarga korban. (Koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *