Menelusuri Penyebab Meningkatnya Status Janda di Lingga

Tingginya perceraian di Kabupaten Lingga.
Tingginya perceraian di Kabupaten Lingga. (Ist)

Lingga, Owntalk.co.id – Kasus perceraian di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yang mengakibatkan peningkatan jumlah wanita yang menjadi janda.

Menurut Kepala Pengadilan Agama wilayah tersebut, Maswari, tingginya angka perceraian mencapai 415 kasus sejak tahun 2022.

Maswari menjelaskan bahwa pada tahun 2022 terdapat 186 perkara perceraian, meningkat menjadi 189 perkara pada tahun 2023, dan hingga Maret 2024 ini terdapat 40 perkara. Faktor utama yang menyebabkan peningkatan kasus perceraian ini adalah masalah ekonomi.

“Tingginya angka perceraian ini sebagian besar disebabkan oleh masalah selingkuh dan tekanan ekonomi yang dirasakan oleh pasangan,” kata Maswari.

Lainnya: BREAKING NEWS !! Terjadi Kebakaran Di Kuburan China Bukit Asam

Lebih lanjut, Maswari menyatakan bahwa kasus perceraian di Kabupaten Lingga melibatkan pasangan usia muda, khususnya mereka yang berusia antara 20 hingga 40 tahun.

“Kebanyakan pasangan yang bercerai berusia 20 hingga 40 tahun, dimana usia ini seringkali dianggap sebagai masa yang penuh dengan tekanan dan tantangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” jelas Maswari.

Terkait dengan jenis gugatan perceraian, Maswari menyebutkan bahwa sebagian besar gugatan datang dari pihak istri, mencapai 80% dari total kasus.

Lainnya: Disnakertrans Lingga Sebut 7 Hari Sebelum Lebaran THR Wajib Dibagikan

“Kebanyakan dari gugatan perceraian diajukan oleh istri, sementara sebagian kecil lainnya diajukan oleh suami,” tambahnya.

Peningkatan kasus perceraian ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, yang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif serta memberikan pendampingan dan bantuan kepada pasangan yang mengalami masalah rumah tangga, untuk mencegah terjadinya perceraian yang merugikan bagi kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *