Kanwil Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Tanker Pengangkut BBM

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai kembali menjalankan tugasnya dengan melakukan penegahan terhadap kegiatan ilegal di laut. Setelah menerima informasi adanya sarana pengangkut mencurigakan, sabtu/18/11/2023.

Satgas Patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan. Targetdiduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia. Pada Rabu, 8/11/2023 dinihari, Satgas Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak menuju Malaysia.

Kakanwilsus Bea Cukai Kepri Priyono Triatmojo mengatakan, merespon hal tersebut, Satgas Patroli BC segera melakukan pengejaran dan
berhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker.

“Setelah perintah untuk berhenti
dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” katanya.

Lanjut Priyono Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal yang diidentifikasi sebagai MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton bahan bakar minyak menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen pelindung.

“Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar. Enam orang ABK,
termasuk Nakhoda, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap MT Sun Live dan kapal tersebut dibawa ke Kanwil Bea CukaiKepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Priyono mengungkapkan, untuk penanganan lebih lanjut, telah dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses penyidikannya. Sampai dengan tahap ini, dari 6 orang awak kapal, telah ditetapkan 2 orang tersangka dan 4 orang saksi.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastkan keamanan serta keberlanjutan aktvitas perekonomian di perairan terkait,” ungkapnya. (koko)

Exit mobile version