Polri Apps
banner 728x90

Menteri LHK Lakukan Kampanye Kurangi Polusi Plastik Sejak 2015

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya. (Dok; Biro Humas KLHK)

Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan, termasuk beragam kampanye di lapangan sejak 2015 atau delapan tahun lalu, untuk mengurangi polusi plastik.

“Kita, Indonesia terus mengikuti perkembangan (polusi plastik) ini dengan berbagai langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah serta langkah kerja lapangan yang digerakkan oleh masyarakat para tokoh dan aktivis serta para pelaku kerja-kerja persampahan di lapangan. Usaha yang saya tahu persis sejak 2015, hingga sekarang yang tidak mudah kita lakukan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (14/6/2023).

Menurut Menteri LHK Siti, salah satu langkah KLHK dalam mengurangi polusi plastik antara lain dengan menyelenggarakan Festival Peduli Sampah Nasional (FPSN) yang terbuka untuk umum selama empat hari pada 13-16 Juni 2023 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Acara ini termasuk rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2023, yang memiliki tema Solusi untuk Polusi Plastik, dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.

“Tema yang ditetapkan sebagai HLH sedunia menjelaskan tentang semakin pentingnya masalah persampahan secara nasional dan internasional,” kata Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya mengatakan, tingkat polusi plastik yang meningkat dengan cepat merupakan masalah lingkungan global serius yang berdampak negatif pada dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, sosial, dan kesehatan.

Apabila tidak ada tindakan yang berarti dalam skenario bisnis seperti biasa dan tanpa adanya intervensi, United Nation Environment Programme (UNEP) memprediksi jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik dapat meningkat hampir tiga kali lipat, dari sekitar sembilan-14 juta ton per tahun pada 2016 menjadi 23-37 juta ton per tahun pada 2040.

Dia juga mengungkapkan, pertemuan 2nd session of the Intergovernmental Negotiation Committee to develop an international legally binding instrument on plastic pollution, including in the marine environment (INC2) di Paris pada 29 Mei – 2 Juni 2023 lalu, memberikan gambaran situasi persoalan polusi plastik sebagai persoalan global yang harus diselesaikan bersama.

“Dengan agreement yang akan terbentuk dengan sifat legally binding secara internasional, maka akan dapat mengikat sebagai kekuatan bersama untuk mengatasi persoalan polusi plastik,” kata Siti Nurbaya.

“Ini sejalan dengan upaya kita di Indonesia yang sedang menyiapkan konsep kerja Zero Waste, Zero Emission, seperti halnya kita bekerja dalam hal hutan dan penggunaan lahan dengan konsep kerja FOLU netsink 2030,” imbuh Siti Nurbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *