Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan bahwa status darurat COVID-19 masih akan berlanjut, setidaknya hingga Juni 2023.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rapat Tingkat Menteri Keberlanjutan Status Darurat COVID-19 serta Penyakit Mulut dan Kuku pada tanggal 3 April 2023.
“Untuk status kedaruratan COVID-19 ini masih terus berlanjut dan akan kita tunggu perkembangannya,” kata Muhadjir.
Menko Muhadjir menjelaskan bahwa meskipun masih terjadi penularan COVID-19, angka kematian, fatalitas, dan tingkat hunian tempat tidur terus rendah dan pada batas aman.
Survei serologi Kementerian Kesehatan pada Januari 2023 menunjukkan bahwa kekebalan masyarakat Indonesia terhadap COVID-19 sudah mencapai 99 persen.
Namun, keputusan mengenai apakah status pandemi darurat bencana nasional non alam masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi akan diambil setelah mempertimbangkan kondisi global COVID-19 dan hasil survei serologi penduduk Indonesia pada bulan Juni 2023.
Menko Muhadjir juga menyebutkan bahwa wabah Penyakit Mulut dan Kuku dapat diakhiri, namun penanganan masih diperlukan sesuai permintaan Menteri Pertanian.
Upaya peningkatan cakupan perlindungan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang rentan berdasarkan standar yang telah ditetapkan serta antisipasi peningkatan mobilisasi hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha juga perlu diperhatikan.
Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 serta satgas Penyakit Mulut dan Kuku akan digabung supaya lebih efisien.
Satgas gabungan tersebut akan berlanjut sampai dengan akhir bulan Juni, kemudian akan ditinjau kembali urgensinya apakah masih dibutuhkan atau tidak dengan aturan lebih lanjut.

