Polri Apps
banner 728x90

Hujan Terus Mengguyur, Air Bersih Tak Mengalir di Batam Kota Baru

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – Krisis air bersih di Kota Batam sudah mendapatkan sorotan tajam dari beberapa pihak. Mengingat, tidak mengalirnya ke rumah-rumah warga membuat masyarakat berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Bahkan beberapa warga di kawasan Nongsa terpaksa menampung air dari lubang bekas galian untuk beraktivitas. 

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam Surya Makmur Nasution angkat bicara, sangat ironis sekali kondisi yang dialami warga ini. Batam saat ini memasuki fase darurat air bersih dari SPAM. BP Batam selaku pengelola dan memiliki kewenangan harus sgera mengatasinya. Waga tidak mungkin menunggu pergantian pipa baru untuk menikmati air bersih.

Mengingat, kondisi hujan yang terus mengguyur Batam tidak bisa diimbangi oleh pengelola air bersih (SPAM Batam dan Pt Moya Indonesia,red) untuk mengalirkan air bersih ke rumah-rumah warga. 

“Hujan terus mengguyur Kota Batam dalam beberapa hari terakhir. Namun tidak diiringi dengen lancarnya aliran air bersih ke rumah-rumah warga,” tegasnya. 

Surya Makmur Nasution

Pihaknya berpikir, seharusnya sudah ada tindakan yang tegas dan jelas dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengatasi hal ini. 

“Sebab tidak mungkin warga terus menerus mengalami kesulitan dan pemadaman air. Sehingga mereka tidak bisa mendapatkan air bersih yang layak. Sayapun menilai sudah seharusnya BP Batam mengatasai kemacetan dan sulitnya air bersih di Kota Batam. Dan saya yakin kalau BP Batam mau hal ini bisa diatasi,” terangnya. 

Lanjut SMN, jika BP Batam akan melakukan perencanaan perbaikan infrastruktur air secara besar-besaran dengan dana triliunan silakan saja. Bagi warga, saat ini yang terpenting adalah bagaimana dapat menikmati air bersih. BP Batam harus ambil percepatan penanganannya dengan kondisi darurat air bersih.

“Pengelolaan air bersih dimaksudkan sebagai kebutuhan dasar warga. Air bersih adalah hak warga negara sebagai bangsa yang diatur dalam konstitusi negara. Dulu, sering terjadi pemadaman air Karena alasan berkurangnya debit air. Hutan lindung terganggu dan waduk mengering. Namun, Saat ini alasannya karena teknis. Jika alasan teknis, berarti perencanaan dan pemeliharaan tak berjalan selama ini. Itu berarti tidak profesional,” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *