Jemaah Haji Tertunda 2020 Menag Prioritaskan Untuk Berangkat

berita terkini
Yaqut Cholil Qoumas (Foto : Google)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan keberangkatan jemaah haji yang tertunda akibat Covid-19 akan dilaksanakan pada 1443 H/2022 M.

Yaqut menyebut Jemaah haji yang diberangkatkan pada 1443 H/2022 M ini adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M.

banner 728x90

Namun, Yaqut juga belum mendapatkan kepastian haji dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hingga saat ini. Meski demikian, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M.

Ketidakpastian penyelenggaraan haji tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Untuk waktunya, sesuai kalender Hijriah, pemberangkatan jemaah 2022 kloter pertama diperkirakan berangkat pada 4 Dzulhijjah atau 5 Juni 2022. Kondisi ini menunjukkan waktu yang tersisa untuk persiapan sangat terbatas jika melihat lingkup penyelenggaraan ibadah haji yang luas.

Yaqut menjelaskan pihaknya menyiapakan skenario penyelenggaraan haji yang terbagi dari 3 opsi di tengah maraknya varian Omicron, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji sama sekali. Hingga kini, Kemenag masih mengutamakan opsi keberangkatan kuota penuh.