Jakarta, Owntalk.co.id – Kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang menewaskan sedikitnya 41 korban jiwa.
Api yang memicu kebakaran maut ini diduga muncul dari Blok CII, yakni blok khusus tahanan narkotika.
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti mengatakan, saat ini belum ada kepastian data mengenai kebakaran yang terjadi. Untuk saat ini pihaknya masih fokus kepada penanganan korban.
“Sementara ini di Blok C2 ini adalah lapas khusus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mash fokus terhadap penanganan warga binaan dan pemulihan kondisi lapas.
“Pemulihan kondisi Lapas Kelas I Tangerang. Tidak kalah penting lagi, kami harus menjaga kondisi Lapas tetap kondufis,” tegasnya.
Baca Juga :
- Mangkir Dua Kali, Tiga Perusahaan Sengketa Mobil Mewah Bakal Disidak Komisi I DPRD Batam
- Imigrasi Batam Pastikan Penggunaan TKA di KEK Tanjung Sauh Sesuai Aturan
- Solidaritas Peduli Setokok Berdarah Batalkan Aksi Damai Usai Audiensi dengan Kapolresta Barelang
Diberitakan sebelumnya, diduga kebakaran dipicu akibat korsleting listri. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.

