Jakarta, Owntalk.co.id – Kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang menewaskan sedikitnya 41 korban jiwa.
Api yang memicu kebakaran maut ini diduga muncul dari Blok CII, yakni blok khusus tahanan narkotika.
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti mengatakan, saat ini belum ada kepastian data mengenai kebakaran yang terjadi. Untuk saat ini pihaknya masih fokus kepada penanganan korban.
“Sementara ini di Blok C2 ini adalah lapas khusus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mash fokus terhadap penanganan warga binaan dan pemulihan kondisi lapas.
“Pemulihan kondisi Lapas Kelas I Tangerang. Tidak kalah penting lagi, kami harus menjaga kondisi Lapas tetap kondufis,” tegasnya.
Baca Juga :
- Pemerintah Luncurkan Logo Resmi HUT Ke-81 RI, Angkat Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
- BP Batam Sambut Investasi Firmus Technologies, Batam Kian Kokoh Jadi Pusat Infrastruktur AI Asia Tenggara
- DPD KNPI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Iman Sutiawan: KNPI Harus Jadi Wadah Pemersatu Pemuda di Bumi Segantang Lada
Diberitakan sebelumnya, diduga kebakaran dipicu akibat korsleting listri. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.

