Tindak Lanjuti Aspirasi Nelayan, DPRD Kepri Gelar RDP Bahas Isu Sedimentasi dan Tambang Pasir

TANJUNGPINANG, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Nelayan Pesisir Kabupaten Bintan dan Lingga di Ruang Rapat Ketua DPRD Kepri Lantai III, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan oleh ratusan nelayan pesisir di Kantor DPRD Kepri. Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan terhadap aktivitas sedimentasi dan rencana penambangan pasir laut di kawasan Pulau Numbing serta perairan sekitar Pulau Poto yang dinilai berpotensi mengancam lingkungan dan mata pencaharian nelayan.

banner 728x90

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua III Bakhtiar. Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kepri, yakni Aziz Martindas. Hanafi Ekra, Harlianto, Marzuki, Sekretaris DPRD Kepri Ika Hasillah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau Hendri.

Membuka rapat, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan nelayan dalam forum tersebut. Menurutnya, DPRD Kepri berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung setiap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi yang dimiliki lembaga legislatif.

“Kami mengapresiasi kehadiran Aliansi Nelayan Pesisir Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga dalam forum ini. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Dewi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan–Lingga, Rudi Herdiawan, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi nelayan akibat sedimentasi di perairan sekitar Pulau Bintan. Ia mengatakan kondisi perairan yang mengalami perubahan telah berdampak pada menurunnya hasil tangkapan ikan dan pendapatan nelayan.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini melalui audiensi. Namun hingga saat ini nelayan masih merasakan dampaknya secara langsung. Kami berharap pemerintah daerah hadir mendampingi masyarakat dan turut mengawal aspirasi ini hingga mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” kata Rudi.

Senada dengan itu, Harun, nelayan asal Kijang, Kabupaten Bintan, mengungkapkan keresahan para nelayan terhadap kondisi perairan yang dinilai semakin mempersulit aktivitas penangkapan ikan. Ia berharap DPRD Kepri dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat pesisir agar memperoleh solusi yang konkret.

Menurut Harun, jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penanganan yang serius, maka keberlangsungan mata pencaharian nelayan akan semakin terancam. Karena itu, ia meminta DPRD Kepri untuk turut menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Selain persoalan sedimentasi, perwakilan masyarakat pesisir juga menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana aktivitas penambangan pasir laut di wilayah Desa Numbing. Mereka menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan laut dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan.

Masyarakat yang beraktivitas di kawasan kelong juga melaporkan adanya gundukan sedimentasi pasir di sejumlah titik perairan yang dinilai turut memengaruhi aktivitas penangkapan ikan. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai amanah dari nelayan dan masyarakat pesisir agar mendapatkan perhatian dari pemerintah serta para pemangku kebijakan.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, menegaskan bahwa DPRD Kepri akan mengawal seluruh aspirasi masyarakat nelayan yang terdampak persoalan sedimentasi maupun rencana pemanfaatan ruang laut di wilayah Bintan dan Lingga.

Menurutnya, DPRD memahami keresahan yang dirasakan masyarakat pesisir dan memandang persoalan tersebut sebagai isu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

“DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan tegas menyatakan berada bersama masyarakat nelayan dalam memperjuangkan aspirasi yang disampaikan hari ini. Kami akan mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan Aliansi Nelayan Pesisir Bintan–Lingga, termasuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat agar permasalahan yang dihadapi nelayan memperoleh perhatian dan solusi yang nyata,” tegas Iman.

Iman menegaskan bahwa DPRD Kepri akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat nelayan tidak berhenti di ruang rapat ini. DPRD Kepri akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui mekanisme yang ada serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar kepentingan masyarakat pesisir tetap menjadi perhatian dalam setiap pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *