Polri Apps
banner 728x90

Sembako Akan Kena Pajak, Pedagang Protes !

Berita Terkini Batam

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah diketahui telah membuat rencana untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. Ini tercantum dalam Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengemukakan bahwa kebijakan ini dilakukan pemerintah dalam upaya untuk mereformasi sistem perpajakan supaya lebih adil dan tepat sasaran. Karena objek pajak yang saat ini yang dikecualikan ialah sembako.

“Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, enggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri,” Tulis Yustinus melalui akun Twitternya, Rabu (9/6).

Menanggapi kebijakan ini, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melakukan protes terhadap pemerintah mengenai sembako yang menjadi objek pajak.

Abdullah Mansuri, Ketua umum IKAPPI menyatakan pemerintah harusnya menghentikan upaya bahan pokok sebagai objek pajak dan melakukan pertimbangan ulang sebelum memutuskan suatu kebijakan.

“Apalagi kebijakan tersebut digulirkan pada masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit,” ujar Abdullah

Baca Juga :

Barang pokok yang dikenakan PPN meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula.

IKAPPI menilai, ini pastinya akan menjadi beban baru untuk sebagian besar masyarakat karena kondisi pasar untuk para pedagang saat ini tengah mengalami Krisis akibat omzet dagang yang menurun dan pemerintah pun juga dinilai belum mampu untuk menstabilkan harga bahan pangan dalam beberapa bulan terakhir.

“Harga cabai bulan lalu hingga Rp100.000, harga daging sapi belum stabil mau dibebanin PPN lagi? Gila, kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Ini malah mau ditambah PPN lagi, gimana enggak gulung tikar,” ungkapnya.

“Kami memprotes keras upaya-upaya tersebut dan sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar di Indonesia, kami akan melakukan upaya protes kepada Presiden agar kementerian terkait tidak melakukan upaya-upaya yang justru menyulitkan anggota kami (pedagang pasar),” sambung dia. (Ir)