Jakarta, Owntalk.co.id – Bupati ngajuk, Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (10/05/2021).
Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, KPK berhasil mendapat informasi bahwa Novi diduga menerima suap terkait lelang jabatan di wilayahnya.
Adapun tarif yang ia terapkan untuk masing-masing jabatan berkisar mulai dari 50 hingga 100 juta.
Baca Juga :
- Dinas PUTR Karimun Sembelih Hewan Kurban, Daging Disalurkan untuk Warga Dan Upaya Tekan Stunting
- DPD Partai Golkar Karimun Sembelih Sapi Kurban, Bagikan Daging Kepada Masyarakat yang Membutuhkan
- KPBC Bea Cukai Karimun Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Masyarakat
Kabar yang beredar luas ini juga diterima oleh Ketua DPRD Ngajuk, Tatit Heru Tjahjono.
“Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut,” ujar tatit yang belum berani berbicara lebih jauh.
Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya menunggu perkembangan yang terjadi sesuai dari hasil yang ekspos KPK yaitu 1×24 jam.

