Jakarta, Owntalk.co.id – Bupati ngajuk, Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (10/05/2021).
Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, KPK berhasil mendapat informasi bahwa Novi diduga menerima suap terkait lelang jabatan di wilayahnya.
Adapun tarif yang ia terapkan untuk masing-masing jabatan berkisar mulai dari 50 hingga 100 juta.
Baca Juga :
- Tumbuh 102 Persen, Investasi Batam Triwulan I-2026 Tembus Rp17,48 Triliun
- Atasi Tekanan Urbanisasi, Amsakar-Li Claudia Usul Lex Specialis Administrasi Kependudukan ke KOMISI II DPR RI
- Reuni Lintas Angkatan SPG St. Theresia dan SMA St. Yoseph Pangkalpinang, Merajut Kembali Kenangan dan Mempererat Persaudaraan
Kabar yang beredar luas ini juga diterima oleh Ketua DPRD Ngajuk, Tatit Heru Tjahjono.
“Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut,” ujar tatit yang belum berani berbicara lebih jauh.
Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya menunggu perkembangan yang terjadi sesuai dari hasil yang ekspos KPK yaitu 1×24 jam.

