Jakarta, Owntalk.co.id – Bupati ngajuk, Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (10/05/2021).
Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, KPK berhasil mendapat informasi bahwa Novi diduga menerima suap terkait lelang jabatan di wilayahnya.
Adapun tarif yang ia terapkan untuk masing-masing jabatan berkisar mulai dari 50 hingga 100 juta.
Baca Juga :
- Rayakan Ultah Perdananya, First Club Batam Berbagi 1.000 Paket Sembako untuk masyarakat
- Polemik Sampul Majalah Tempo, NasDem Kepri Gelar Konsolidasi dan Nyatakan Sikap
- Sengketa Direktur Perumda Karimun Berlanjut ke PTUN, Muhammad Zen Gugat Hasil Pelantikan
Kabar yang beredar luas ini juga diterima oleh Ketua DPRD Ngajuk, Tatit Heru Tjahjono.
“Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut,” ujar tatit yang belum berani berbicara lebih jauh.
Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya menunggu perkembangan yang terjadi sesuai dari hasil yang ekspos KPK yaitu 1×24 jam.

