Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- Dituduh Lakukan Gratifikasi, Aman Sitiinjak Laporkan HRD PT RTM ke Polisi
- Polres Karimun Bagikan 400 Takjil dan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan
- Rutan Karimun Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan Dan Keluarga
- Warung 24 Jam di Lahan Muhammadiyah Sagulung Tuai Protes, Pelajar Diduga Sering Nongkrong Saat Jam Sekolah
- Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda Permohonan Paspor Dan Keberangkatan Penumpang
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)

