Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- Rayakan 25 Tahun SMK Negeri 1 Karimun, Alumni Gelar Fun Walk Gratis Untuk Masyarakat
- Kepala BGN Diganti, Ketua DPRD Kepri Minta Program MBG Dievaluasi dan Dioptimalkan
- Kejari Karimun Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penadahan Melalui Keadilan Restoratif
- Cetak Pendidik Berkarakter, STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana
- HUT Ke-4 KKBB Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Binongko Padati SP Plaza Sagulung
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)
