Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- Li Claudia Serap Aspirasi Warga Rempang-Galang, Pembangunan Sekolah Rakyat Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Jelang Mubes VII PK NTT Kota Batam, Sejumlah Tokoh Masuk Bursa Calon Ketua
- Untuk Pertama Kalinya, Tarian Sole Oha Adonara Akan Menggema di Pulau Kundur
- Turnamen Futsal Garuda Yaksa Kepri Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Seleksi Menuju Piala Presiden
- Ribuan Warga Hinterland Membanjiri Pulau Kasu, Pesta Anak Pulau 2026 Sukses Besar!
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)
