Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- Eduard Kamaleng Gugat MUBES VII PK NTT Batam, Minta Pelantikan Ketua Terpilih Ditunda
- Prabowo Instruksikan Percepatan Revitalisasi Museum dan Aset Budaya di Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD Kepri Minta Warga Tak Terpancing Hoaks Gangguan Kelistrikan dan Panic Buying BBM
- BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Objek Vital Jadi Prioritas
- Siap Jadi Pusat Pembinaan Umat, Ketua DPRD Kepri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Amin Nurul Iman
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)

