Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- Empat Koperasi Merah Putih di Karimun Tuntas Dibangun, Pemkab Kejar Penyelesaian 20 Titik Prioritas
- Pemkab Karimun Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi ASN, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Deteksi Dini Penyakit
- Sinergi PWI dan BNNP Kepri, Bersama Perangi Narkoba Lewat Edukasi Publik
- Resmikan Migrant Center di BTP, Menteri P2MI: Mahasiswa Kita Siap Bersaing di Pasar Global
- Apel Pagi Kejari Karimun Perkuat Disiplin dan Integritas Pegawai dalam Pelayanan Publik
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)

