Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- HUT ke-2 RMB Kepri, Wujudkan Semangat “Ale Rasa Beta Rasa” Lewat Bakti Sosial dan Berbagi Kasih
- DPC IKSB Sagulung Salurkan Rp55 Juta Donasi Banjir Sumbar, Wujud Solidaritas Warga Minang di Batam
- DJBC Kepri Gagalkan Penyelundupan 129.965 Benih Lobster
- DPD Gerindra Kepri Gelar Rakorda, Bahas Soal Kepedulian Bencana dan Program Presiden Prabowo
- Perpeksi Karimun Menyoroti Tajam Penataan Parkir Taman Bunga
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)

