Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Polresta Barelang Gerebek Aktivitas Bongkar Muat Barang Bekas Ilegal di Sagulung dan Batu Aji
- Kemenkeu Susun RUU Redenominasi, Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Mulai 2027
- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)

