Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Manjakan Konsumen, PKP Hadirkan Promo Extra Time dan Undian Ratusan Juta Rupiah di Mega Mall
- Gara-Gara Pajang Foto Konsumen di Daftar Blacklist, Pengusaha di Batam Somasi HH Club
- Polres Karimun Matangkan Kesiapan Operasi Patuh Seligi 2026, Fokus Tekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)

