Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Korban Investasi Bodong Serahkan Bukti Laporan ke Polres Lingga, Desak Tanggung Jawab dari Pelaku, BNI, dan BNI Life
- Bupati Lingga, Ketua DPRD dan Sejumlah Kepala OPD Diduga Langgar Instruksi Presiden: Dinas Luar Negeri di Tengah Efisiensi Anggaran
- PT PLN Batam Sukses Jaga Pasokan Listrik Selama Siaga Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)