Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Aweng Kurniawan Menutup Reses di Sekupang, Warga Rhabayu Estuario Keluhkan soal Banjir dan Legalitas Fasum
- Wanita Muda Meninggal di Kamar Kos, Polisi Temukan Jasad Bayi dalam Lemari
- Aweng Kurniawan Serap Aspirasi masyarakat Tanjung Riau, Masyrakat Sampaikan Keluhan Soal Sampah dilaut
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)

