Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Endipat Mohon Doa Dari Pulau Penyengat, Harapkan Yang Terbaik Untuk Kelahiran Anaknya
- Usai Reses di pulau Penyengat, Endipat Wijaya Ziarah ke Makam Raja Ali Haji
- DPD PKSS Karimun Sambut Tim Akademisi III Korps Pecinta Alam Korpala Unhas
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)