Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Oknum Rutan Dilaporkan ke Polres Karimun, Dugaan Jadi Makelar Kasus Senilai Rp 800 Juta
- PLN Batam Raih Paritrana Award 2025, Bukti Komitmen Terhadap Perlindungan Pekerja
- Sukses Digelar, 650 Pembalap Unjuk Gigi di Drag Bike Piala Ketua DPRD Kepri 2025
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)

