Batam, OWntalk.co.id – Saat ini Pemerintahan Kota Batam dihebohkan dengan kabar diciduknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Rustam Efendi, oleh pihak Kejaksaan Kota Batam, (8/4/2021).
Rustam diamankan atas kasus dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli), Rustam diketahui telah melakukan praktik korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah dealer mobil di Kota Batam.
Baca Juga :
- Kebakaran Hebat Dekat Masjid Sultan Riayatsyah Batuaji, Jadi Tontonan Ribuan Warga
- Pakai KTP Berobat, Wabup Karimun Pastikan Masyarakat Tetap di Layani
- 17 Ketua RT/RW Tanjungbalai Periode 2026-2028 di Lantik Bupati Karimun
Perbuatan Rustam tersebut selain dianggap telah mencoreng Pemerintahan Kota Batam, juga dinilai mengganggu iklim investasi di Kota Batam, di tengah terpuruknya ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. (Dodi)

