Ditpolairud Polda Kepri Amankan Satu Unit Kapal Penyeludup Puluhan Onderdil Mobil

Berita Terkini Batam

Batam, Owntalk.co.id – Unit 1 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggalkan aksi penyelundupan barang-barang ilegal, kegiatan tersebut terjadi di perairan Tanjung Uncang Batam, Rabu (10/02/2021).

Aksi penyelundupan barang-barang ilegal kembali terjadi, kali ini Unit 1 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan aksi penyelundupan onderdil/sparepart mobil dan barang bangunan di perairan Tanjung Uncang Batam, Selasa (9/3/2021).

Puluhan barang ilegal tersebut berupa onderdil/sparepart mobil, rencananya barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Sei Guntung, Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan menggunakan sebuah kapal kayu KM. Mandiri.

Berita Menarik Terbaru :

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim menuturkan, sekitar pukul 04.30 Wib, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kapal kayu KM. Mandiri yang dinakhodai oleh NHW.

“Dengan menggunakan Kapal Patroli XXXI-1010 pada titik koordinat 1° 5.821′ N 103° 54.149′ E, Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyelidikan di perairan Tanjung Uncang Batam dan telah melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal kayu KM. Mandiri yang terbukti membawa barang-barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan,” ungkapnya.

Lanjut Nurochman, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang-barang berupa, 50 unit ban mobil, 40 unit velg mobil, 40 unit jok mobil, 2 karung karpet baru, 3 palet kaca, 8 keping seng spandek, 15 batang besi holo dan 40 batang lis gypsum.

Selanjutnya, terhadap 1 unit KM. Mandiri, nakhoda, ABK dan muatan di kawal menuju dermaga Ditpolairud Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Haykal)

Exit mobile version