Polri Apps
banner 728x90
Tekno  

Pemerintah Batalkan Lelang Frekuensi 2,3 GHz

berita terkini batam
Penggunaan Jaringan 5G pada Internet (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Lelang frekuensi 2,3 GHz yang nantinya akan digunakan sebagai frekuensi 5G dibatalkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut pakar apa yang dilakukan pemerintah ini dinilai tidak kompetitif dan kurang matang persiapannya.

Pada awalnya lelang frekuensi 2,3 GHz ini dimenangkan oleh Telkomsel, Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan Smartfren. Namun hal ini dibatalkan oleh Kominfo.

Alasan Kominfo membatalkan lelang ini diambil sebagai Langkah kehati-hatian dan kecermatan Kominfo untuk menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi.

Adapun dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kominfo, khususnya Peraturan pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

Ketiga operator yang lolos tersebut sama-sama menawarkan satu blok yang dilelang pada rentang 2.360 – 2.390 MHz yang bernilai Rp144,8 miliar.

Apabila melihat lelang frekuensi 2,3 GHz sebelumnya Telkomsel harus merogoh kocek sebesar Rp1 triliun untuk menguasai lebar pita 30 MHz di 15 zona.

Pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz yang sudah mencapai tahap pengumuman pemenang ini akan menjadi sejarah tersendiri.

Lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibatalkan ini mencerminkan bahwa Kominfo belum secara matang untuk melakukan lelang.

(Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *