Kapolda Metro Jaya Akan Tangkap HRS Tanpa Surat Panggilan

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan surat panggilan lagi kepada tersangka.

Sebelumnya polisi sempat melayangkan surat pemanggilan. Namun yang bersangkutan tidak hadir, sehingga upaya paksa yang kini di pilih pihaknya.

Dilansir dari liputan6.com, “Kemarin sudah dijelaskan. Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan tidak ada lagi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Selain itu, ia kembali menegaskan kini upaya paksa yang dapat dilakukan pihaknya, karena sudah tiga panggilan dan tersangka terus mangkir.

“Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab),” lanjut dia.

(Arini)

Exit mobile version