Polri Apps
banner 728x90

Akankah Mensos Dihukum Mati, Ini Kata Eks Jubir KPK

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT kepada salah satu pejabat tinggi negara Menteri Sosial (Mensos).

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara diduga mendapat ‘jatah’ Rp17 miliar dari hasil pengadaan bantuan sosial (bansos) paket sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek tersebut, dan telah ditetapkan tersangka.

Hal itu sontak membuat netizen menagih janji dari Ketua KPK yang sempat membuat geger masyarakat. Ketua KPK, Firli Bahur yang sebelumnya mengatakan pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi dana anggaran Covid-19 pantas dijatuhi hukuman mati.

“Perlu disadari, korupsi yang dilakukan saat pandemi atau bencana itu hukumannya hukuman pidana mati, mudah-mudahan ini bisa mengingatkan kepada kawan-kawan semua,” kata Firli dalam sesi wawancara beberapa waktu lalu, dikutip pada Minggu (6/12/2020).

Merespons hal itu, Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK Febri Diansyah mengingatkan hukuman mati bagi terpidana korupsi bukanlah sebuah slogan yang dengan mudah digaungkan. Hal itu menurutnya tak tepat dijadikan landasan hukuman mati dalam dugaan suap bansos yang kini diungkap KPK.

Hukuman mati bagi terpidana korupsi, kata Febri, sering muncul dalam dua kondisi. Pertama, dalam bentuk slogan yang menunjukkan seolah-olah KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi, padahal belum ada koruptor yang dihukum mati. Kedua, karena rasa kemarahan yang muncul kepada para pejabat yang korup.

“Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia, coba cari, negara mana yg berhasil berantas korupsi dengan hukuman mati?,” cuit Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *