Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar SMA Maha Bodhi tentang Keselamatan Berlalu Lintas Saat MPLS

Karimun, Owntalk.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menggelar kegiatan Police Goes To School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Swasta Maha Bodhi Karimun, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pelajar sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M. Puluhan siswa mengikuti berbagai materi edukasi yang disampaikan secara interaktif oleh personel Satlantas.

banner 728x90

Dalam kesempatan itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta tanggung jawab pengguna jalan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Agar suasana lebih menarik, Satlantas Polres Karimun juga mengadakan kuis interaktif seputar aturan lalu lintas. Melalui metode tersebut, para pelajar diajak lebih aktif memahami berbagai aturan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Selain memberikan edukasi lalu lintas, personel Satlantas turut melatih dasar-dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB). Kegiatan ini bertujuan menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kekompakan sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa selama mengikuti MPLS.

Kasatlantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim mengatakan, kegiatan Police Goes To School merupakan salah satu upaya kepolisian dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan memiliki budaya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para pelajar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, mematuhi setiap aturan yang berlaku, serta mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah maupun di jalan raya,” ujarnya.

Polres Karimun juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *