Kemenko Polkam Percepat Penanganan Kapal Asing Tenggelam di Bintan, Perkuat Kedaulatan Maritim Indonesia

Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mempercepat penanganan kapal tanker asing MT Silver Sincere yang tenggelam di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian negara, melindungi lingkungan laut, serta memperkuat kedaulatan maritim Indonesia.

Komitmen itu ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

banner 728x90

Rapat dihadiri perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta instansi terkait lainnya.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar pada 8 Juni 2026 serta hasil peninjauan lapangan di Perairan Karang Galang, Kabupaten Bintan, pada 23 Juni 2026.

Purwito menegaskan, penanganan kasus MT Silver Sincere menjadi model pertama penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia dengan pendekatan koordinasi lintas sektor secara menyeluruh.

Menurutnya, mekanisme tersebut diharapkan menjadi acuan nasional dalam menangani kasus serupa pada masa mendatang sekaligus meminimalkan kerugian negara akibat pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem laut, gangguan terhadap infrastruktur bawah laut, maupun keselamatan pelayaran.

“Yang paling utama adalah segera menghentikan dan mencegah dampak negatif akibat tenggelamnya kapal ini. Oleh karena itu, peran koordinatif menjadi sangat penting karena tata kelola keamanan laut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dengan kewenangan yang berbeda-beda sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif,” ujar Purwito.

Ia menjelaskan, MT Silver Sincere merupakan kapal tanker berbendera Malaysia yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia. Karena itu, seluruh proses penanganan wajib mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Purwito juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kewibawaan hukum dan kedaulatan negara agar Indonesia tidak dirugikan akibat tindakan maupun kelalaian pihak asing.

Berdasarkan data pemerintah, kapal tanker tersebut tenggelam pada 12 Januari 2025 saat mengangkut sekitar 1.000 ton limbah minyak (waste oil) di perairan Kabupaten Bintan. Hasil verifikasi Pushidrosal memastikan lokasi tenggelam berada di wilayah perairan Indonesia.

Setelah dilakukan serangkaian survei, bangkai kapal berhasil ditemukan pada Maret 2025 dengan posisi telah bergeser sekitar 13 mil laut dari lokasi awal tenggelam.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan navigasi, merusak infrastruktur bawah laut, serta menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan.

Dalam rapat tersebut, Guru Besar Bidang Akuntansi Sosial dan Lingkungan, Prof. Eko Ganis Sukoharsono, memaparkan hasil analisis berdasarkan 14 periode pengamatan menggunakan citra satelit Sentinel-1 Synthetic Aperture Radar (SAR).

Hasil kajian menunjukkan indikasi kuat terjadinya tumpahan limbah minyak yang menyebabkan pencemaran laut, kerusakan dasar perairan akibat pergeseran bangkai kapal, terganggunya ekosistem pesisir, hingga berpotensi mengancam wilayah tangkapan ikan serta mata pencaharian nelayan di sekitar Kepulauan Riau.

Temuan tersebut semakin memperkuat urgensi percepatan pengangkatan bangkai kapal guna mencegah meluasnya dampak lingkungan sekaligus menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar.

Purwito menegaskan penyelesaian kasus ini membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar proses penanganan dapat berlangsung cepat, terukur, sesuai ketentuan hukum, serta mengutamakan kepentingan nasional.

“Forum ini bertujuan menyelaraskan langkah seluruh kementerian dan lembaga agar penanganan kasus MT Silver Sincere dapat diselesaikan secara cepat, terukur, sesuai ketentuan hukum, dan mengutamakan kepentingan nasional. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi acuan dalam penyelesaian kasus-kasus serupa pada masa mendatang,” katanya.

Kemenko Polkam memastikan akan terus mengawal percepatan penyelesaian kasus tersebut melalui penguatan koordinasi di bidang penegakan hukum, keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan hidup, serta pengamanan wilayah laut Indonesia.

Pemerintah berharap penanganan MT Silver Sincere menjadi benchmark nasional dalam penanganan kapal asing yang tenggelam di wilayah yurisdiksi Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kedaulatan maritim, melindungi lingkungan, dan mengamankan kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *