Pjs Walikota Batam Larang Keras ASN Mendukung Calon Kepala Daerah

berita terkini batam
Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum. (Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas ASN yang terlibat dalam politik praktis mengkampanyekan dan mensosialisasikan kandidat calon kepala daerah.

Dirinya menyampaikan perihal pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2020 mendatang.

“Terkait netralitas ASN semua sudah ada petunjuknya, tinggal dijalankan. Seperti dilarang membagikan gambar calon, menggunakan slogan calon dan pelanggaran lain,” kata Syamsul saat sosialisasi netralitas ASN dalam mewujudkan Pilkada yang sehat di Panggung Utama Dataran Engku putri Batam, Kamis (1/10/2020).

Ia menyebutkan setiap pelanggaran memiliki sanksi. Dari teguran lisan, teguran tertulis hingga terkait jabatan. Terkait pengawasan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

“Kami juga menunggu laporan Bawaslu, apabila ada yang bersalah saya akan ambil tindakan. Tentu melewati verifikasi dan proses yang berlaku. Verifikasi diperlukan karena era IT sekarang bisa saja dimanipulasi,” imbuhnya.
Selain terkait netralitas ASN, pada kesempatan tersebut ia menyampaikan agar pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terus dilaksanakan. Sesuai dengan keinginan bersama, Pilkada hendaknya dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Untuk camat-camat, tugasnya 2 in 1, selain ikut sukseskan Pilkada juga tekan covid-19. Jangan sampai Pilkada justru menjadi kluster baru Covid-19,” ujar dia.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Komisioner Bawaslu Kota Batam Noprialdi sedangkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam diwakili Komisioner Divisi Hukum, Martius.

“Kami menghimbau ASN tetap menjaga netralitas. Kami ingatkan agar ASN tidak mengunggah yang menunjukkan keberpihakan, tidak berikan like atau komentar terkait postingan terkait calon tertentu,” ucap Komisioner Bawaslu Batam, Noprialdi. (*)

Exit mobile version