Kupang, Owntalk.co.id – Anggota DPRD NTT, berinisial IFT (37), dibebaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Anggota DPRD NTT itu di tangkap menggunakan sabu dihotel di kupang bersama seorang wanita dan supir.
“Kami bebaskan yang bersangkutan (IFT) kemarin, namun tetap wajib mengikuti program rehabilitasi di klinik BNN,” ungkap Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R Pereira, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Kupang, Senin (22/6/2020) pagi.
Tidak hanya IFT , pihaknya juga mengaman kan 3 orang lain yang ikut bersama nya.
Pada saat di tangkap dan dilakukan tes urine, dua orang dinyatakan positif dan dua diantaranya negatif.
IFT dan temannya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu .
Dalam penyelidikan tersebut tidak ditemukan barang bukti sehingga setelah 6×24 jam tersangka di kembalikan kepada keluarga. (*)