Polri Apps
banner 728x90
Batam  

Tolak RUU HIP, MUI Komandoi Aksi Gabungan Masyarakat Batam

berita terkini batam
saat rapat tim 9 berlangsung di green land (foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Perihal hangatnya topik perbincangan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang di usulkan oleh DPR RI justru berujung respon dari sejumlah tokoh masyarakat dan politisi di indonesia, Jumat (19/06).

RUU ini memicu sejumlah pergerakan masyarakat serta menjadi isu nasional,  sebab beberapa tokoh masyarakat menganggap RUU HIP tak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi.

Selain itu, beberapa Ormas, OKP, LSM yang di Komandoi MUI Kota Batam mengadakan pertemuan untuk menindak lanjuti terkait pertemuan awal di Nagoya Mansion 16 Jun 2020 lalu untuk merespon RUU HIP yang sudah menjadi isu Nasional, dari pertemuan tersebut mereka telah membentuk Team 9 yang merupakan team formatur aksi, dan di namakan Kesatuan Aksi Penolakan RUU HIP.

ketua aksi, Hendri Memaparkan, pihaknya telah mengurus segara perizinan untuk mengadakan aksi dalam waktu dekat, tentu kegiatan tersebut akan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan agar tetap terhindar dari wabah saat ini 

“Kita telah memasukkan surat pemberitahuan ke pihak Kepolisian, kami juga mematuhi arahan pihak Kepolisian, dikarenakan kondisi wabah Covid-19 ini maka kita juga menjaga Protokol Kesehatan  dan menghimbau kepada korlap agar menjaga peserta aksi agar tetap menggunakan masker dan jaga jarak,” jelasnya kepada owntalk.coi.id

Komisi Fatwa MUI Ustadz Bakhtiar menuturkan, pihaknya menggelar aksi gabungan tersebut karena merasa khawatir dengan RUU HIP yang di usulkan oleh DPR RI berpotensi membangkitkan lagi faham-faham Komunis, selain itu juga menurut mereka pembahasan terkait RUU tersebut terkesan Buru-buru karena tidak memiliki urgensi untuk saat ini

“Aksi ini merupakan bentuk dari kekhawatiran kita, dimana RUU HIP ini berpotensi membangkitkan lagi faham-faham Komunis di negri yang berasaskan Pancasila ini, selain itu justru nantinya akan mengkerdilkan Pancasila,” ungkapnya.

Aksi Penolakan RUU HIP tersebut rencananya akan di adakan pada 21 Jun 2020 Minggu, sekitar jam (07:00) pagi, di depan Masjid Agung Batam center, adapun nantinya rangkaian acara mulai dengan melantunkan Ayat Suci Alqur’an, kemudian dilanjutkan dengan Khutbah Iftitah oleh Ketua MUI Batam, serta pembacaan Teks Pancasila dan pemutaran musik Perjuangan, lalu yang terakhir kegiatan tersebut di tutup dengan pernyataan bersama penolakan RUU HIP. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *