Polri Apps
banner 728x90

IDI dan PPNI Maluku Laporkan Pemilik Akun Hafid Hasanuddin Karena Dugaan Penghinaan Profesi Dokter dan Tim Medis

berita terkini batam
Ilutrasi UU Ite dalam pemanfaatan Digitalisasi. ((foto: owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Maluku Utara (Malut) bersama Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melaporkan pemilik akun Facebook bernama Hafid Hasanuddin ke Direktorat Krimsus Polda Malut.

Pemilik Akun tersebut dilaporkan ke Direktorat Krimsus Polda Malut atas dugaan penghinaan terhadap profesi dokter dan tim medis dalam menangani pasien covid 19.

Dalam akun Facebook-nya, Hafid Hasanuddin menulis bahwa percuma sekolah dokter dan perawat tinggi-tinggi, jika tujuannya untuk menipu masyarakat. Ia pun menuding ada konspirasi di balik Covid-19.

Saat melaporkan akun tersebut ke cybercrime, Ketua IDI Wilayah Malut dr Alwia Assagaf MKes menyayangkan kata-kata itu terlontar dari oknum pengguna media sosial tersebut. dia berharap ditengah pandemi seperti ini harusnya masyarakat dapat saling menghargai tugas tim medis dan tenaga kesehatan.

“Ada oknum masyarakat melecehkan dan menyakiti perasaan tenaga medis, tentunya jangan saling melecehkan dan saling menghargai tugas-tugas tenaga medis dan tenaga kesehatan,” kata Ketua IDI Wilayah Malut dr Alwia Assagaf MKes. Senin, (8/6/2020).

Dia berharap agar laporan itu menjadi pelajaran bagi masyaraakt agar tidak membuat opini yang dapat merugikan dan menghina profesi dokter dan perawat kedepanya. sekaligus juga dia berharap agar masyarakat dapat arif dan bijaksana menyikapi tugas tim medis sebagai tugas kemanusiaan.

Kasubdit Cyber Ditkrimsus Polda Malut, Kompol Zainal Syah saat dihubungi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan dari IDI dan PPNI Malut. Ia mengungkapkan, kasus yang melibatkan Hafid Hasanuddin ini akan diproses mulai Selasa (9/6) dengan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dokter maupun perawat di Malut.

Hafid Hasanuddin sendiri dalam postingan sebelumnya telah menyampaikan permohonan maafnya terkait statusnya yang menyinggung dokter, perawat, dan Gugus Tugas. (Agung/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *