
Batam, owntalk.co.id – Pelaku bisnis online mengajukan usulan kepada Walikota sekaligus Kepala Ex-Officio BP Batam, Usulan itu untuk menggratiskan atau tidak menarik pajak dari kegiatan bisnis online sementara waktu. Sabtu, (28/3/2020).
Paska surat edaran dari walikota agar segala aktivitas dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH), Banyak sekali perekonomian masyarakat yang mulai rentan bergejolak karena tak bisa melakukan apa-apa dirumah.
“ tapi bisnis online masih bisa diandalkan kalau pajak bea masuk, pph, dan ppn itu digratiskan sementara waktu, sampai virus Corona ini berhenti,” kata Sutopo, pelaku bisnis online di Batam
Dia mengatakan, banyak ibu rumah tangga yang biasa melakukan pemasaran online dari rumah yang akan kembali bergairah jika usulan itu diterima pemerintah.
“ Agar ekonomi tak terlalu anjlok, pemerintah bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar segala jenis pajak digratiskan terlebih dahulu, agar UMKM online bisa berjalan,” lanjut dia
Pemasaran via online baik dari instagram, Facebook ataupun onlineshope marak dilakukan ibu rumah tangga belakangan. Semua produk dari makanan, fashion hingga properti dipasarkan disana.
“ Kesempatan ini harus diambil oleh Pemerintah Batam agar ekonomi rumah tangga tak kandas karena Corona.” tutup dia. (Ack)

