Batam, owntalk.co.id – Senin (20/1/2020) ini, tiga Serikat pekerja Batam, yakni FPBI, FSPMI, dan SBSIÂ melakukan aksi di depan Gedung pemerintah Kota Batam. Aksi tersebut digelar untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Selain itu, Federasi buruh itu juga melakukan penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari lalu.
“Dalam aksi ini, Kami bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain akan menyuarakan sikap pekerja Indonesia menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” kata Masmur Siahaan pada owntalk.co.idÂ
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memang menimbulkan kontroversi dalam penyusunannya. Berbagai pihak menilai RUU sapu jagat tersebut tak ramah dengan pekerja.
Dalam pembahasan di tataran pemerintahan pun, RUU ini mengalami proses yang cukup alot hingga pengajuannya ke DPR pun molor dari yang seharusnya Desember 2019 hingga baru akan diserahkan ke DPR pada Senin ini. (Ack)