Langsa, owntalk.co.id – Miris,!! Ulah oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) AL-Ashriyah Langsa  inisial MN sangat mencoreng dunia pendidikan kususnya Kementrian Agama.
Pasal nya, oknum guru yang menjabat sebagai bendahara sekolah ini di gadang gadang Bawa Kabur  uang tabungan anak hingga 100 juta lebih. Akibat dari perbuatannya, wali murid melaporkan perbuatan oknum guru tersebut ke Polsek Kota Langsa. Selasa, (23/9)
Menurut wali murid yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa, selaku wali murid sangat kecewa dengan ulah oknum guru tersebut.
” Seharusnya seorang guru memberikan contoh yang baik kepada siswa, bukan malah memberikan contoh korupsi, atau mengambil yang bukan haknya,” ujarnya kepada awak media.Â
Lanjut wali murid tersebut, dirinya mempercayai ucapan bendahara yang akan mengembalikan uang tersebut. Namun sejak bulan Maret sampai hari ini uang siswa itu belum semua dikembalikan, masih ada sekisar 80 juta lagi uang siswa yang belum di kembalikan.
“Puncaknya kemarin pada hari Senin (23/9) kami bersama walimurid yang lain melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek Kota Langsa,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.Â
Di tempat terpisah, saat di konfirmasi media ini, Nurul Fitriani selaku Kepala MI AL-Ashriyah Langsa mengatakan bahwa dia baru menjabat sebagai Kepala sekolah. Namun, pihaknya sudah mencoba menjembatani untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan wali murid.
“Setelah kita coba mediasi dengan wali murid dan pada ahirnya MN belum bisa juga menyelesaikan, dan akhirnya wali murid menempuh jalur hukum, karena ada sekitar 80 juta lagi uang yang belum bisa di kembalikan,” Ujar Nurul Fitriani.Â
Sementara itu Kapolsek Kota Langsa IPTU Ritian Handayani,SIK, yang disambangi awak media ini di ruang kerjanya membenarkan bahwa ada beberapa orang wali murid yang melaporkan oknum guru tersebut.
“Benar, wali murid sudah membuat laporan polisi terkait oknum guru yang belum mengembalikan uang tabuangan muruid dan saat ini kasusnya sedang di dalami” ujar Polwan berpangkat dua balok di pundak itu.(IQBAL)