Batam, owntalk.co.id – Surat masuk ke Sekretariat DPRD Kota Batam, terkait Surat Keputusan (SK) tentang perubahan komposisi struktur Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam diduga bodong.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD PAN Kota Batam Eza Pendri.
Menurut Eza, surat yang masuk ke sekretariat dan telah dibacakan dalam sidang paripurna di DPRD Kota Batam tidak memenuhi syarat sebagai dokumen resmi, lantaran tanda tangan yang ada dalam surat tersebut berasal dari scaning komputer.
“Dokumen surat keputusan itu dikatakan memiliki kekuatan hukum jika ditanda tangani dan stempel basah. Jika hanya discan tidak sah secara hukum,” tegas Eza Pendri
Dia mensinyalir, dokumen bodong ini merupakan hasil konspirasi dan skenario oleh oknum di internal PAN.
“Jika ada yang memalsukan dan menscan dokumen penting partai tanpa izin dan sepengetahuan yang bersangkutan, ini adalah pelanggaran pidana, ada delik hukum dalam masalah ini,” ujar Eza yang ditemui Media ini di Batam centre, Kamis (19/09/2019).
Selain itu, berdasarkan konfirmasi kepada Ketua DPW PAN Kepri, juga merasa tidak mengetahui tentang adanya surat tersebut.
“Saya juga dapat informasi dari sumber yang dipercaya, Ketua DPW PAN Kepri Hamid Rizal tidak mengetahui adanya surat keputusan itu. Hal ini juga akan kita kaji apakah ada unsur pidananya, dan apabila ada unsur pidana, maka kita akan membuat laporan ke pihak kepolisian,” kata Eza.
Eza agak menyesalkan Pimpinan sementara DPRD Batam yang tetap membacakan surat tersebut. Meski sebelumnya sudah diminta agar tidak dibacakan sambil internal PAN membahas mengenai keabsahan surat yang masuk secara tiba-tiba ini.
“Seharusnya kesektariatan DPRD Batam menyeleksi dulu tentang keabsahan surat masuk yang akan dibacakan,”pintanya.
Sehubungan dengan itu, dia meminta pimpinan DPRD Batam dan sekretaris dewan mengabaikan surat tersebut dan susunan komposisi fraksi PAN tetap pada surat keputusan DPD PAN Kota Batam yang telah diajukan dan disahkan sebelumnya.
Terkait dengan hal ini, Ketua DPRD Batam sementara, Putra Yustisi Respaty mengatakan, surat tersebut dia terima dari sekretariat. Dia mengira surat tersebut sudah dikroscek oleh sekretariat.
“Saya terima dari sekretariat dan saya bacakan dan tentulah sudah dicek sekretariat. Kalau surat itu discan saya baru dengar. Tentu dalam internal PAN, saya tidak bisa ikut campur,” ucap Putra.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Asril mengatakan, surat tersebut ada di pimpinan dan akan dikroscek kembali.
“Suratnya ada di pimpinan, nanti akan saya cek, dan hal itu adalah wilayahnya pimpinan, apapun surat yang masuk, kita tetap harus naikkan,” ungkap Asril saat dikonfirmasi melalui telpon selular. (***)