Romo Paschal terima Penghargaan LPSK

berita terkini batam
(foto: owntalk)

JAKARTA, owntalk.co.id – Dalam rangka HUT Ke-11, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan penghargaan kepada orang-orang yang dinilai telah mendukung pekerjaan LPSK. Utamanya dalam upaya memberikan layanan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban, terutama kepada korban tindak pidana perdagangan orang dalam proses peradilan pidana.

Salah satu orang yang menerima penghargaan adalah pastor  yang bertugas di Batam, Kepulauan Riau, bernama Chrisanctus Paschalis Saturnus. Pria yang akrab disebut Romo Paschal itu sendiri sejak Tahun 2013 menjabat Ketua KKPPMP (Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau) untuk Keuskupan Pangkalpinang.

Perjalanan sosok Romo Paschal menjadi menarik untuk dikupas karena dalam menjalankan tugasnya tidak jarang harus menghadapi pelaku tindak kejahatan perdagangan manusia. Tidak hanya datang dari mafia, tetapi juga dari oknum pejabat. Bahkan dia pernah dilaporkan balik ke pihak berwajib, saat memegang komitmen tugasnya.

“Saya adalah Pastor Keuskupan pangkalpinang. Tahun 2010 saya ditugaskan oleh Mgr. Hilarius Moa Nurak (alm) Untuk melayani satu paroki di selatan Pulau Batam,” kata Romo Paschal sesaat setelah menerima penghargaan LPSK, di kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).

Dirinya menceritakan, sebagai seorang pastor yang sering mendengarkan keluh kesah umat, dirinya mulai terlibat dalam persoalan keadilan dan perdamaian. Di antaranya terkait persoalan penggusuran dan kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan dalam masyarakat.

“Tahun 2013 Uskup memberi saya tugas baru sebagai ketua KKPPMP (Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau) Kevikepan Utara Kepulauan Riau, Keuskupan Pangkalpinang. Saya diminta untuk membantu uskup agar lebih fokus melayani dalam persolaan ketidakadilan dan perdamaian, terlebih istimewa soal perdagangan orang dan pekerja migran Indonesia yang sering mengalami ketidakadilan,” ujarnya.

KKPPMP sendiri adalah salah satu sub bidang pelayanan dalam Gereja Katolik yang bergerak di ranah kemasyarakatan. Sesuai dengan namanya, komisi ini berhubungan dengan persoalan ketidakadilan dan perdamaian. Termasuk di dalamnya adalah persoalan buruh migran yang rentan terhadap perdagangan orang dan bahaya lain yang dapat ditimbulkan karena migrasi.

“Saya sendiri bukan orang pertama yang terlibat dalam pelayanan ini. Sebelumnya, di Batam sudah ada beberapa pastor yang juga bekerja seperti saya,” ungkapnya.

Namun dari sisi esensi pekerjaannya, apa yang KKPPMP Iakukan sangat istimewa. Apalagi dirinya selalu mengingat ada begitu banyak korban yang mengharapkan advokasi. Dirinya menganggap tantangan sudah menjadi bagian dari konsekuensi yang harus diambil dan dihadapi. Semakin banyak yang diadvokasi, makin menantang pula tantangan yang harus dijalani.

Diceritakan, korban perdagangan orang dan pekerja migran Indonesia yang ditangani tidak sedikit. Mereka hidup dalam situasi traumatik, ketakutan, dan kekerasan. Tidak sedikit perempuan yang menjadi korban juga didapati hamil tanpa ayah yang jelas.

“Kondisi seperti ini membuat saya lebih semangat melayani Tuhan dalam diri mereka yang mengalami ketidakadilan,” kata Romo Paschal.

Dirinya pun mengaku tidak pernah gentar walau kerap mendapatkan ancaman. Bahkan juga pernah dilaporkan balik ke pihak berwajib. Hal tersebut dianggapnya sebagai persoalan lumrah yang harus hadapi karena praktik ketidakadilan melibatkan sindikat, pengusaha, sampai oknum aparat pemerintahan dan penegak hukum.

“Banyak orang bertanya, mengapa saya mau bekerja seperti ini? Karena menurut saya, apa yang saya Iakukan adalah pekerjaan iman. Iman untuk melihat Yesus yang saya imani dalam penderitaan orang lain, dan membawa mereka untuk mengalami pengalaman rohani bahwa Tuhan ada bersama mereka,” ucapnya.

Dari seluruh pekerjaan yang sudah Iakukan, salah satu pengalaman yang sangat tidak pernah diduga adalah mendapat penghargaan dari LPSK. Apalagi menurut LPSK, apa yang sudah dilakukan juga turut mendukung pekerjaan LPSK. Utamanya dalam upaya memberikan Iayanan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban khususnya kepada korban tindak pidana perdagangan Orang dalam proses peradilan pidana.

 

Sumber : suara pembaruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *