Label Halal Citra Rasa Dipertanyakan, Hamdan Desak Pemeriksaan

Karimun,Owntalk.co.id – Pencantuman label halal pada plang usaha Citra Rasa milik pedagang berinisial D di Kabupaten Karimun menjadi sorotan anggota Lembaga Perlindungan Konsumen, Hamdan. Ia mempertanyakan kesesuaian label tersebut dengan produk yang dijual, mulai dari daging beku, daging ayam hingga bakso.

Hamdan mengaku prihatin jika pencantuman label halal pada plang usaha tidak disertai kejelasan mengenai status kehalalan produk yang diperdagangkan. Menurutnya, informasi tersebut penting karena berkaitan langsung dengan hak konsumen untuk memperoleh kepastian sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan.

banner 728x90

“Saya sangat menyayangkan jika label halal yang tercantum pada plang usaha tidak sesuai dengan kondisi produk yang dijual. Setahu saya, produk seperti daging beku, daging ayam, dan bakso yang dijual pedagang berinisial D tersebut tidak memiliki label halal,” ujar Hamdan. Sabtu (17/10/2026).

Ia meminta instansi terkait tidak mengabaikan persoalan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dugaan itu.

Tak hanya menyoroti persoalan label halal, Hamdan juga mempertanyakan legalitas daging beku yang diperdagangkan. Ia menduga terdapat persoalan terkait dokumen karantina dan kewajiban impor yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Menurut Hamdan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan asal-usul daging, jenis produk yang dijual, serta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam peredaran produk pangan.

“Kita juga belum mengetahui secara pasti daging beku apa yang dijual, apakah daging sapi atau jenis daging lainnya. Karena itu, saya meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Hamdan menilai pengawasan terhadap produk pangan harus dilakukan secara serius demi memberikan perlindungan kepada masyarakat. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, ia meminta agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi informasi produk agar konsumen tidak dirugikan akibat ketidakjelasan label maupun legalitas barang yang beredar di pasaran.

Sementara itu, media telah berupaya mengonfirmasi pedagang berinisial D melalui pesan WhatsApp terkait dugaan persoalan label halal dan legalitas daging beku yang diperdagangkan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *