banner 728x90

Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Tahun 2022-2025, Senilai 5,46 Miliar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Karimun, Owntalk.co.id – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri bersama KPBBC Tipe Madya B Karimun melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik Negara (HMMM), eks penindakan di bidang kepabeanan dan Cukai tahun 2022-2025.

Pemusnahan ini telah disetujui oleh Kepala KPKNL Batam atas nama Mentri Keuangan dengan total pelanggaran sebanyak 244 yang terdiri dari 78 pelanggaran yang berhasil di amankan Kanwilsus DJBC Kepri, dan 166 pelanggaran berhasil diamankan oleh KPPBC Karimun.

Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan terdiri atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk bidang kepabeanan, antara lain 487 karung berisi pakaian, 298 karung cabai kering, 147 kasur tipe single, 20 kasur tipe queen, 90 ban, 30 bal ballpress pakaian, 27 bantal, 12 sepeda, dan 10 karung barang campuran.

Sementara itu, pelanggaran di bidang cukai meliputi 2,6 juta batang rokok ilegal serta 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Sementara itu, barang hasil penindakan yang dimusnahkan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun mencakup 2,3 juta batang rokok ilegal, 2.745,8 liter minuman beralkohol ilegal, serta 291 kaleng minuman beralkohol ilegal.

Kakanwilsus Kepri Adang Nugroho mengatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah Kepri dari peredaran barang ilegal.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh instansi. Kami akan terus berkomitmen melakukan penertiban secara berkelanjutan agar barang-barang ilegal tidak lagi beredar di masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *