Dinas PUPP Sebut Jalan Rusak Akibat Mobil Truck PT di Singkep Barat

Foto bersama setelah selesai penanda tanganan perjanjian yang berlangsung di One Hotel Dabo Singkep, Senin (11/12).

Lingga, Owntalk.co.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Provinsi Kepulauan Riau (Prov. Kepri) melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan rusak yang disuarakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat (APM) Lingga beberapa waktu lalu di Kecamatan Singkep Barat.

Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya, Pemprov Kepri melalui Dinas PUPP Kepri telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 2,9 Miliyar untuk melakukan perbaikan dijalan tersebut.

Kendati demikian, berdasarkan hasil peninjauan lokasi pada jalan tersebut didapati kerusakan yang cukup parah diakibatkan mobil truck yang melewati area tersebut dengan muatan yang berlebih.

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lingga saat meninjau lokasi jalan rusak.

Dinas PUPP Kepri melalui Kasi Preserpasi, Suji Hartanto, mengatakan bahwa kerusakan jalan diakibatkan dari truck dengan muatan yang berlebih dari 2 Perusahaan yang ada diwilayah tersebut.

“Kami dari Dinas PUPP Provisi bersama Dishub Kepri, BPTD Kemenhub dan Pemkab Lingga, meninjau langsung lokasi tersebut,” katanya.

“Berdasarkan tinjauan kami, kerusakan jalan itu diakibatkan mobil truck yang melintasi melebihi tonase atau muatan sehingga beban yang dibawa truck tersebut cukup besar dan berdampak pada timbulnya kerusakan tersebut,” tambahnya.

Lanjut Suji mengungkapkan bahwa, pertanggung jawaban terhadap kerusakan itu akan dilakukan oleh kedua belah pihak dari PT tersebut dengan adanya penandatanganan perjanjian bersama pihak Dishub Kepri, BPTD Kemenhub, PUPP, dan Pemkab yang berlangsung di One Hotel Dabo Singkep, Senin (11/12).

“Jadi setelah peninjauan kami dan didudukan dalam rapat bersama pihak-pihak terkait, disepakati bahwa PT. Harap Panjang dan PT. Triderrick Sumber Makmur akan memperbaiki kembali seperti mana jalan tersebut dengan kondisi bagus sebelum terjadi kerusakan seperti saat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Suji menjelaskan bahwa seperti yang tertuang didalam surat perjanjian bersama tadi bahwa pengerjaan perbaikan jalan akan dilakukan diawal tahun 2024 nantinya.

“Bila mana nanti kontrak mereka berakhir pada tanggal 31 Desember ini, mereka berjanji akan langsung mulai melakukan perbaikan jalan rusak didaerah tersebut, dengan tempo secepat-cepatnya dan akan terus kami kawal hingga perbaikan jalan itu sesuai seperti seharusnya,” tutupnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *