KPK Waspadai Kerawanan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)

Jakarta, Owntalk.co.id – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nanggiolan, mengakui bahwa masih terdapat beberapa masalah dalam penguatan implementasi pengadaan barang/jasa dan pembayaran elektronik.

Salah satu masalah yang masih ditemukan adalah penggunaan cara konvensional yang tidak transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Seperti diketahui, pengadaan barang dan jasa dengan sistem konvensial telah menimbulkan banyak pemborosan anggaran dan kecurangan pada prosesnya yang lama dan rumit,” ujar Pahala.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) berharap dapat mempercepat mekanisme pembayaran digital dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendorong transparansi dan efisiensi waktu dan biaya serta menurunkan angka korupsi.

Pahala juga mengingatkan 28 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menambahkan bahwa aksi Integrasi Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan Untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2023 dan 2024 pada Fokus 2 diharapkan dapat menumbuhkan integritas perencanaan dan penganggaran keuangan dari daerah dan pusat yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, salah satunya program stunting.

“Dengan mempercepat aksi tersebut, diharapkan perencanaan dan penganggaran untuk warga miskin tepat sasaran dan menutup celah penyelewengan dana,” kata Suharso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *