Kemnaker Sidak Tempat PMI Nonprosedural

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Haiyani Rumondang.

Jakarta, Owntalk.co.id – Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) penempatan PMI secara nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa Sidak yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya pada 28 Januari 2023 tersebut berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI nonprosedural.

“Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP,” kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (29/1/2023).

Haiyani menyebut, tindak lanjut sidak itu merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural.

“Itu adalah komitmen dan keseriusan Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural. Kami memastikan siapapun yang terlibat dalam proses penempatan PMI secara nonprosedural pasti kami tindak tegas,” tegas Haiyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *