Polri Apps
banner 728x90
Berita  

Marak Kasus DBD di NTT: Delapan Orang Meninggal, 930 Dirawat

Ilustrasi DBD (Foto : Google)

Jakarta, Owntalk.co.id – Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak delapan penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia dalam periode 2022.

Sedangkan 930 orang lainnya harus menjalani perawatan.

Dari 8 orang yang meninggal dunia, 3 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Ngada. Hal ini menjadikan Kabupaten Ngada memiliki angka kematian tertinggi di Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, dari 930 penderita DBD yang menjalani perawatan, Kabupaten Manggarai Barat menjadi penyumbang tertinggi dengan jumlah 198 kasus, disusul Kota Kupang dengan 181 kasus (1 kematian), dan Sikka 136 kasus (1 kematian).

Beberapa kabupaten lain penyumbang kasus DBD antara lain Sumba Barat Daya 88 kasus (1 kematian), Lembata 60 kasus, Timor Tengah Selatan 33 kasus, Sabu Raijua 32 kasus, Ngada 27 kasus (3 kasus kematian), Flores Timur 24 kasus, Belu 24 kasus, dan Sumba Timur 21 kasus.

Selain itu, Nagekeo 20 kasus (1 kematian), Sumba Barat 19 kasus, Malaka 17 kasus, Timor Tengah Utara 15 kasus, Kabupaten Kupang 11 kasus, Manggarai 13 kasus, Sumba Tengah 7 kasus (1 kematian) dan Ende 4 kasus.

Sedangkan Kabupaten Alor, Rote Ndao, dan Manggarai Timur hingga kini belum ada warga yang terserang kasus DBD di kedua kabupaten tersebut.

Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT tengah mengalami tren kenaikan kasus demam berdarah di NTT. Sebanyak 855 kasus demam berdarah tercatat pada Januari 2022, sedangkan pada Februari 2022 hingga Minggu (6/2) terdapat penambahan mencapai 75 kasus DBD.

Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT, Meserasi Ataupah mengatakan, dengan delapan kasus kematian DBD di NTT harusnya NTT sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal ini lantaran dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 angka kematian akibat DBD mencapai empat kasus, yaitu terjadi peningkatan dua kali lipat.