Jakarta, Owntalk.co.id – Belum kelar kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap Bupati Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap, kali ini KPK kembali menggarap seorang panitera dan pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut KPK mengamankan dua orang yang diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya tengah menjalani pemeriksaan awal di Surbaya
Rencananya panitera dan pengacara ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :
- Patrick Kluivert Out! Indonesia Gagal ke Piala Dunia, PSSI Cari Nahkoda Baru
- Gelar Baksos di Karimun, Iman dan Satria Hantarkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Pulau Alai
- Praktisi Hukum Panusunan Siregar Soroti K3 PT ASL Shipyard: “Jangan Korbankan Nyawa Demi Investasi”
Sejumlah uang ratusan juta turut diamankan dalam operasi ini. Uang ini akan digunakan sebagai barang bukti.
Hingga kini KPK masih melaksanakan pemeriksaan untuk menjelaskan duduk perkaranya. Setelah 1×24 status hukum akan diberikan kepada para pihak yang diamankan tersebut.