Jakarta, Owntalk.co.id – Belum kelar kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap Bupati Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap, kali ini KPK kembali menggarap seorang panitera dan pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut KPK mengamankan dua orang yang diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya tengah menjalani pemeriksaan awal di Surbaya
Rencananya panitera dan pengacara ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :
- Prabowo Instruksikan Percepatan Revitalisasi Museum dan Aset Budaya di Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD Kepri Minta Warga Tak Terpancing Hoaks Gangguan Kelistrikan dan Panic Buying BBM
- BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Objek Vital Jadi Prioritas
Sejumlah uang ratusan juta turut diamankan dalam operasi ini. Uang ini akan digunakan sebagai barang bukti.
Hingga kini KPK masih melaksanakan pemeriksaan untuk menjelaskan duduk perkaranya. Setelah 1×24 status hukum akan diberikan kepada para pihak yang diamankan tersebut.

