Jakarta, Owntalk.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud pada Rabu (12/1) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Penajam Paser Utara.
OTT yang dilakukan KPK ini diduga terkait dugaan penerima suap dan gratifikasi. Dalam penangkapan tersebut selain Gafur 10 orang lainnya juga turut diamankan.
Beberapa pihak yang telibat ini diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni 7 orang di Jakarta dan 4 orang lainnya di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hingga kini Abdul dan pihak-pihak yang terjaring OTT masih dalam proses pemeriksaan untuk memperjelas duduk perkaranya.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” jelas Ghufron.
Baca Juga :
- Prabowo: Kampus Harus Jadi Ruang Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
- Dasco Fasilitasi Pembentukan Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja
- Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Bupati Targetkan Masuk Tiga Besar
Ghufron menambahkan, informasi lengkap terkait operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut,
“Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tambahnya.

