Jakarta, Owntalk.co.id – Pintu belakang rumah salah satu penghafal Al-Qur’an (tahfidz) ditembok oleh tetangganya sendiri, Amiruddin, lantaran risih mendengar anak-anak menghafal Al-Qur’an. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah ditelusuri, Amiruddin sendiri merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Partai Amanat Nasional.
Rumah Amiruddin bertetangga dengan rumah tahfiz Nurul Jihad yang berlokasi di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Makassar. Bahkan diketahui, penembok rumah tahfidz ini tidak berada di rumah karena bekerja di wilayah Pangkep dan hanya datang setiap akhir pekan.
“Pak Amiruddin, anggota DPRD Pangkep. Dia tiap hari Sabtu-Minggu datang (ke rumahnya),” Ungkap Abdul Aziz, Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, saat ditemui di lokasi, Jumat (23/7)
Abdul Aziz mengaku telah sempat bertemu dengan anak-anak tahfiz untuk mengetahui persoalan yang terjadi karena selain rumah tahfiz yang ditembok, pintu rumah warga lainnya tertutup tembok.
“Saya dengar (rumah) tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur. Itu yang dia tidak suka dianggap kotor,” Jelasnya.
Baca Juga :
- Perkuat Ekonomi Desa, Pertamina Gandeng Koperasi Distribusikan LPG 3 Kg di Deli Serdang
- Bupati Karimun Buka Pesantren Ramadhan Pelajar
- Batam Makin Maju, Kolaborasi dan Gotong Royong Jadi Semangat Cap Go Meh 2026
Sementara itu, Thahir Daeng Ngalli, Camat Masale, mengaku bahwa pembangunan tembok tersebut sangat merugikan masyarakat lantaran tembok tersebut dibangun di area fasilitas umum.
Thahir juga mengaku bahwa ia telah memberikan surat peringatan kepada pemilik rumah agar membongkar penembokan tersebut.
“Karena jalan, saya kasih surat peringatan melalui Ketua RW agar dibongkar,” ujar Thahir.
Hingga saat ini, pihak rumah tahfidz dan warga telah membuat laporan ke Polsek Panakukang terkait pembangunan tembok sepihak ini.

