Karimun, Owntalk.co.id – Hingga memasuki awal April 2021, Bea Cukai Kepri berhasil mencatatkan kinerja optimal dalam bidang penindakan. Dari hasil penindakan selama kuartal pertama 2021, Bea Cukai Kepri berhasil menangkap barang tangkapan senilai Rp100 Miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 Miliar.
Catatan penindakan 2021 bermula pada Kamis, (15/01). Bertempat di perairan sekitar Riau, unit patroli Bea Cukai Kepri bersinergi dengan Bea Cukai Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,8 Juta batang rokok senilai Rp1,4 Miliar.
Kakanwil khusus Bea Cukai Kepri Agus Yulianto mengatakan, rokok-rokok tersebut diangkut oleh 2 Unit speedboat, yang ketika dilakukan pengejaran sengaja dikandaskan oleh para ABK nya.
“Bea Cukai Kepri tidak hanya berhasil melakukan penangkapan di wilayah perairan Kepri. Hal itu tergambar dalam periode ini. Lokasi penangkapan juga meliputi perairan Aceh, sampai dengan perairan Natuna,” ujarnya
Baca Juga : Ekspor Benih Lobster, Susi: Saya Tidak Rela
Terlebih lagi pada bulan Januari sampai dengan April 2021, juga berlangsung operasi Jaring Sriwijaya 2021 (JS 2021).
JS 2021 memaksimalkan fungsi-fungsi unit pengawasan Bea Cukai secara umum, terutama di perairan Natuna dan pesisir timur Sumatra yang menjadi wilayah kerja Bea Cukai Kepri.
Selain itu, kerjasama dan sinergi dengan instansi seperti BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lain makin menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan menjadi perhatian bersama semua aparat penegak hukum.
Salah satu bukti dari sinergi tersebut adalah penangkapan Narkoba dengan nilai mencapai Rp96 Miliar. Penangkapan tersebut terdiri dari jenis sabu seberat 73,52 Kg dan ekstasi sebanyak 35.915 Butir. Barang-barang tersebut ditangkap di sekitar perairan Laksa, Aceh pada Selasa, (16/03).
Baca Juga :
- Polda Kepri Gelar Latpraops Lilin Seligi 2024, Siap Amankan Nataru
- Ketua DPRD Kepri Hadiri Acara Kenal Pamit Komandan Pangkalan TNI AU RHF
- Forkopimda Kepri Rapat Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025
Pada kuartal pertama ini, jenis barang yang ditangkap cukup beragam. Kerugian tidak hanya dilihat dari sisi penerimaan Negara, tapi juga kerusakan lingkungan, termasuk juga adanya potensi masuknya hewan-hewan berpenyakit.
Contohnya pada Sabtu, (30/01). Terjadi penangkapan di perairan Aceh terhadap 76 ekor ayam dan tiga ekor kura-kura asal Thailand yang diantaranya terindikasi mengidap flu burung. Hasil alam lainnya yang digagalkan usaha penyelundupannya adalah produk kehutanan berupa kayu teki.
Baby lobster pun termasuk…