Batam, Owntalk.co.id – Walikota Batam, H Muhammad Rudi mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk mencabut kebijakan drop-off atau parkir gratis di bawah 15 menit di fasilitas umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudi menyusul tidak tercapainya target penerimaan retribusi dari sektor parkir.Â
Target semula yang dicanangkan pemerintah kota pada tahun 2019 senilai 15 Miliar, namun realisasi capaian per Desembernya hanya mencapai kisaran 7 Miliar.
Dengan alasan itu, Rudi mengusulkan kepada DPRD kota Batam untuk mencabut kebijakkan drop-off.Â
Dengan pencabutan Perda drop-off ini, Rudi mengharapkan agar retribusi dari sektor perparkiran dapat kembali tercapai. Hal ini juga diingatkannya guna mendukung rencana pembangunan Kota Batam yang telah disusun baik dari sisi Pemko Batam maupun dari sisi Badan Pengusahaan (BP) Batam. (Ack)