
Batam, owntalk.co.id – Ribuan Massa dari Aliansi Buruh Batam bergerak menolak RUU Cipta Kerja telah bergerak menuju ke kantor Pemerintah Kota Batam. Senin, (2/3/2020).
Sedikitnya ada 11 organisasi buruh yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini.
Dua poin penting mereka melakukan aksi tersebut yakni : Menuntut Pemerintah Membatalkan RUU Cipta kerja Klaster Ketenaga kerjaan, dan menuntut penerapan UMSK kota Batam.
Dalam suratnya, mereka menyampaikan akan membawa massa sebanyak 23.400 pekerja dengan menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pemko Batam dan Gedung DPRD kota Batam. (Ack)

