Batam, owntalk.co.id – Sebanyak 27 Perawat yang di pecat dari RS Camatha Sahidya mengaku hanya ditawari sejumlah uang sebagai kompensasi. Hal tersebut menurut mereka tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga : Puluhan Perawat Berdemo, Tuntut di Pekerjakan Kembali di RS Camatha Sahidya
Sedangkan, menurut pengakuan Anwar Gultom, Ketua SPSI Farkes kota Batam mengatakan bahwa diantara mereka sudah ada yang bekerja selama 20 tahun lebih.
“ Mereka rata-rata sudah permanen dan mengabdi di perusahaan hingga Puluhan tahun, pemberian kompensasi itu seperti Penghinaan terhadap pengabdian mereka selama ini,” Kata Anwar Gultom pada owntalk.co.id di Depan Gedung Pemko Batam
Anwar mengatakan bahwa Ke 27 Perawat yang di PHK sepihak oleh RS Camatha Sahidya tersebut pun tidak mau menerima uang dalam bentuk apapun dari manajemen.
“ Sebab yang dituntut teman-teman kami disini hanya dipekerjakan kembali,” Kata dia
Ke 27 Perawat tersebut telah diberhentikan sepihak oleh perusahaan sejak tanggal 4 Februari 2020 hingga saat ini. (Ack)