Kapolri Bentuk Tim Khusus, Kabareskrim Komjen Asep Safrudin Pimpin Pengusutan Kasus Penyadapan Prabowo

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta, Owntalk.co.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin.

Pembentukan tim khusus ini merupakan langkah Polri dalam merespons serius dugaan penyadapan yang disebut tidak hanya menyasar Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara dan pihak lainnya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim khusus dibentuk atas arahan Kapolri untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap perkara tersebut.

“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” kata Trunoyudo, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, tim akan bekerja secara cermat dan profesional serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Polri juga memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Trunoyudo, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai perkembangan penanganan perkara.

Sementara itu, dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan Irjen Pol. Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan menemukan dugaan unsur perbuatan melawan hukum.

Slamet diduga memberikan persetujuan kepada tersangka Ahrie Sonta untuk menghapus file hasil penyadapan pada awal Oktober 2026. Saat itu, Slamet menjabat sebagai Monitoring Center Bareskrim Polri.

Penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo disebut berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Selain Presiden, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha juga disebut menjadi sasaran.

Dengan pembentukan tim khusus yang dipimpin Komjen Asep Safrudin, Polri berupaya mendalami perkara tersebut secara menyeluruh dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version